Cari Loker ...

Rumah Sakit Umum Pinna Bekasi

Bekasi, Jawa Barat

Sekilas Rumah Sakit Umum Pinna Bekasi

Rumah Sakit Pinna mendapatkan namanya secara resmi pada tahun 2012, yaitu setelah manajemen mendapatkan izin operasional Rumah Sakit dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi. Sebelum menjadi sebuah Rumah Sakit, Rumah Sakit Pinna merupakan sebuah klinik praktek seorang dokter umum bernama Dr. Jonny B.S. yang umum disebut klinik “Klinik Dr. Jonny”. Klinik Dr. Jonny didirikan pada tahun 1995 dengan misi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat kelas ekonomi bawah akan pelayanan kesehatan yang layak. Pada masa-masa awal berdirinya Klinik Dr. Jonny, Dr. Jonny B.S. juga sering mengunjungi pasien yang dalam kondisi gawat darurat di tempat tinggal mereka dan melayani panggilan ke rumah.

Cakupan wilayah pelayanan Klinik Dr. Jonny semakin meluas dan pelayanannya juga terus meningkat seiring dengan berjalannya waktu. Klinik yang awalnya dibuka hanya dari pukul 09.00-21.00 WIB hari Senin hingga Sabtu ini telah berubah menjadi sebuah pelayanan kesehatan 24 jam nonstop sepanjang minggu. Perkembangan ini membawa dampak positif bagi warga di sekitar wilayah Klinik Dr. Jonny. Beberapa usaha kecil bermunculan di sekitar wilayah Klinik Dr. Jonny, seperti jasa lahan parkir dan berbagai warung makan dan jajanan. Selain itu, Dr. Jonny juga memperkerjakan banyak warga sekitar untuk menjadi karyawan di Klinik Dr. Jonny. Terhitung pada saat data ini diambil, Klinik Dr. Jonny melayani hingga tiga ratus pasien setiap hari.

Semenjak akhir tahun 2012, Klinik Dr. Jonny telah memperoleh izin operasional Rumah Sakit dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi dengan nomor 503/23/Dinkes/RS/2012 atas nama Rumah Sakit Pinna di bawah badan hukum Yayasan Dr. Jonny B.S., dengan direktur yaitu Dr. Jonny B.S. dan alamat di Kampung Kompa RT 2/RW 6. Desa Karang Satria Kecamatan Tambun Utara. Berdasarkan surat izin operasional Rumah Sakit ini, Klinik Dr. Jonny telah resmi menjadi sebuah Rumah Sakit dan dapat beroperasi sebagai Rumah Sakit kelas D Pratama berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan No. 24 Tahun 2014 tentang Rumah Sakit Kelas D Pratama dengan kapasitas rawat inap sebanyak 45 tempat tidur.

Saat ini, Rumah Sakit Pinna sedang melakukan proyek pengembangan lahan dan pembangunan sarana dan prasarana baru guna meningkatkan kelas pelayanan Rumah Sakit hingga mencapai kelas C dengan spesialisasi di bidang transplantasi ginjal. Banyak hal yang perlu ditingkatkan untuk mencapai kelas tersebut, di antaranya adalah fasilitas kesehatan yang diberikan, jumlah dokter dan karyawan lainnya, jumlah dan standar ruang rawat inap, akreditasi, dan sistem informasi yang memadai. Namun, direktur Rumah Sakit Pinna optimis bahwa target tersebut dapat dicapai meskipun membutuhkan waktu yang cukup panjang. Selain itu, beliau juga hendak membuat Rumah Sakit Pinna memiliki kerja sama dengan BPJS Kesehatan sebagai Faskes rujukan tingkat lanjutan.

Lowongan Kerja di Rumah Sakit Umum Pinna Bekasi

Perawat RS Pinna Bekasi

Rumah Sakit Umum Pinna Bekasi Bekasi, Jawa Barat
Ditutup
2 Juta - 5 Juta
Bulanan