Sekilas Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Wonogiri
Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Wonogiri tercatat sebagai Rumah Sakit Umum Kelas D yang dimiliki oleh organisasi Muhammadiyah dan telah memperoleh izin operasional pada tahun 2019. Direktur yang tercantum dalam data resmi adalah dr. Zaenal Arifin Hari Purnomo; luas tanah dan bangunan tercatat masing-masing sekitar 4.572 m² dan 2.273 m² menurut profil SIRS Kementerian Kesehatan. Rumah sakit ini berkembang dari layanan klinik menjadi fasilitas rumah sakit yang menyediakan layanan rawat jalan dan rawat inap sebagai bagian dari jaringan layanan kesehatan Muhammadiyah di Jawa Tengah.
Lokasi dan Akses
RS PKU Muhammadiyah Wonogiri beralamat di Jl. Durian No. 28, Sanggrahan, Kecamatan Wonogiri — lokasi yang relatif mudah dijangkau dari pusat kota Wonogiri dan dilengkapi informasi kontak yang dipublikasikan secara resmi. Rumah sakit menyediakan pendaftaran online dan nomor hotline untuk layanan informasi pasien; tersedia akses kendaraan umum dan parkir untuk kunjungan keluarga. Sebelum berangkat, disarankan mengonfirmasi nomor telepon layanan yang tercatat pada profil resmi agar memperoleh informasi jadwal layanan dan ketersediaan fasilitas.
Layanan Medis Utama dan Poliklinik
RS PKU Muhammadiyah Wonogiri menawarkan layanan dasar rumah sakit umum: Unit Gawat Darurat (UGD) yang aktif, poliklinik spesialis seperti kebidanan dan kandungan, penyakit dalam, bedah sederhana, radiologi, laboratorium, serta layanan rehabilitasi dasar. Beberapa sumber melaporkan penambahan layanan seperti hemodialisa pada periode kunjungan/visitasi perizinan, dan rumah sakit juga mempublikasikan jadwal dokter serta pendaftaran poliklinik melalui kanal resmi mereka. Informasi jadwal dokter sebaiknya dikonfirmasi lewat pendaftaran online atau hotline yang tersedia.
Fasilitas Penunjang dan Kelas Rawat Inap
Fasilitas penunjang yang tersedia meliputi laboratorium, layanan radiologi, ruang tindakan dan ruang perawatan inap sesuai kelas rumah sakit tipe D. Rumah sakit menyediakan beberapa kelas rawat inap dengan fasilitas dasar untuk kenyamanan pasien dan keluarga; rincian fasilitas tiap kelas dapat berubah sesuai kebijakan internal sehingga verifikasi langsung sebelum kunjungan disarankan. Catatan luas bangunan dan jumlah tempat tidur tercantum dalam data profil SIRS yang menjadi acuan administrasi.
Akreditasi, Legalitas, dan Jaminan Mutu
Sebagai bagian dari jaringan layanan Muhammadiyah, RS PKU Muhammadiyah Wonogiri beroperasi dengan izin resmi dan tercatat pada basis data SIRS Kementerian Kesehatan; status kelas D dan kepemilikan organisasi Islam tercantum secara publik. Informasi terkait akreditasi formal (mis. status KARS) sebaiknya dikonfirmasi pada dokumen akreditasi terbaru atau pernyataan resmi rumah sakit karena status akreditasi dapat berubah seiring visitasi dan evaluasi berkala. Kepercayaan pasien terbangun dari kombinasi izin operasional, pernyataan mutu, dan bukti layanan di lapangan.
Pertanyaan umum: apakah menerima BPJS? Ya, rumah sakit melayani pasien BPJS berdasarkan pengumuman layanan; bagaimana daftar poliklinik? Lewat pendaftaran online atau telepon pusat; apakah ada ICU? Informasi ICU perlu dikonfirmasi langsung karena tergantung kapasitas tipe D. Untuk penutup, verifikasi informasi kontak dan jadwal lewat kanal resmi rumah sakit sebelum kunjungan agar pengalaman medis berjalan lancar. Kontak resmi dan detail pendaftaran tersedia pada profil rumah sakit dan laman pendaftaran online.